Dua korban salah tangkap, Aris Winata dan Herianto, menuntut ganti rugi materiil Rp 56 juta dan imateriil Rp 1 miliar ke Polda Metro Jaya. Bagaimana kasusnya?
Fahri Hamzah kembali memenangkan perseteruan melawan PKS setelah upaya banding dikabulkan PT Jakarta. Babak kasasi akan menjadi penentu pertarungan ini.
Putusan pengadilan soal status Fahri Hamzah di PKS dan DPR membuat perseteruan antara PKS dan Fahri berlanjut. Pertarungan PKS vs Fahri memasuki babak ke-3.
Jaksa pada KPK menuntut pengacara PT AMDI (Aqua Marine Divindo Inspection) Akhmad Zaini hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan.