Keluarga korban kerusuhan di Kota Wamena, Papua, menuntut denda adat. Denda adat ini berupa ganti rugi Rp 5 miliar dan 30 ekor babi untuk setiap korban.
Captain Philip Mark Mehrtens sudah 20 hari disandera oleh KKB. Polisi mengaku upaya pembebasan terus dilakukan, namun komunikasi dengan KKB kembali terputus