detikNews
Aurelia Margaretha Divonis 5,5 Tahun Bui atas Kecelakaan Maut di Karawaci
Aurelia Margaretha dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindakan membahayakan orang lain sehingga mengakibatkan kecelakaan dan hilangnya nyawa seseorang.
Selasa, 25 Agu 2020 19:54 WIB