Pencabutan status hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh Kemenkum HAM, direspon anggotanya sendiri dengan pelepasan atribut di kantor HTI DPD I Jawa Tengah.
Pemerintah harus menyadari dan mengakui bahwa HTI adalah realitas yang tak bisa dihindari. Mereka adalah anak-anak bangsa yang perlu dirangkul dan diarahkan.