Perdagangan batu bara sejak awal 2021 terus menjadi salah satu yang top dalam bidang energi. Kondisi ini memberi dampak positif juga ke industri turunannya.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati menyebut KPK telah melakukan kajian cepat atas pengelolaan FABA dari batu bara di PLTU milik PT PLN pada 2020.
KPK ternyata ikut merekomendasikan agar fly ash and bottom ash (FABA) atau abu batu bara dicabut dari daftar jenis limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun).
Joko Widodo menghapus limbah batu bara dan sawit dari kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Kebijakan tersebut memicu penolakan keras dari Walhi.
Pemerintah menghapus limbah batu bara dan kelapa sawit dari kategori bahan berbahaya dan beracun. Walhi menilai jika kebijakan itu meningkatkan resiko kematian