Penyitaan Barang Elektronik Harus Disetujui Ketua Pengadilan
Aparat yang berusaha menerapkan UU ITE ketika akan melakukan penyitaan terhadap institusi yang dicurigai harus dilengkapi dengan persetujuan ketua Pengadilan Negeri.
Sabtu, 03 Mei 2008 16:28 WIB







































