IHR alias Hami (30), ditangkap polisi karena jadi bandar arisan dan investasi bodong. Ia ditangkap karena menipu dengan iming-iming keuntungan 6 persen.
Berbeda dari yang lain, Dayoung WJSN tidak mewakili brand fashion atau beauty. Ia terpilih sebagai global ambassador dari sebuah perusahaan mesin konstruksi.