Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo mengaku kecewa setelah sidang tuntutan kasus dangdutan saat pandemi kembali ditunda untuk ketiga kalinya.
Djoko Tjandra akan menjalani sidang vonis atas kasus surat jalan palsu hari ini. Djoko Tjandra berharap majelis hakim membebaskan dia dari segala tuntutan.
PN Jakarta Timur memberikan vonis melebihi tuntutan jaksa penuntut umum kepada ketiga terdakwa kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra. Apa alasan majelis hakim?