detikNews
Rekan Gayus, Humala Napitupulu Divonis 2 Tahun Penjara
Rekan Gayus Tambunan, Humala Napitupulu diganjar 2 tahun penjara atau 2 tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa. Humala terbukti melakukan tindak pidana korupsi yaitu memperkaya diri sendiri senilai Rp 570 juta.
Senin, 21 Feb 2011 21:08 WIB







































