Polisi menerima surat permohonan pemberitahuan aksi massa di sekitar MK dari 10 elemen masyarakat. Polri mengakomodir dan menentukan titik-titik lokasi aksi.
Menko Polhukam meminta massa tidak menggelar aksi di depan MK saat putusan sengketa Pilpres 2019. Pihaknya tidak segan menangkap oknum jika demo berujung rusuh.
Jendral Tito Karnavian menegaskan tidak akan mengeluarkan izin rencana aksi di depan MK. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.