KPK menjawab soal keraguan kinerja terhambat karena harus izin Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam penggeledahan lantaran dinilai bisa menghilangkan bukti.
Jokowi meneken Perpres yang mengatur jabatan Kepala Sekretariat Dewas KPK. Komisi III DPR mengingatkan soal transparansi dan akan mengawasi kinerjanya.
Dewas KPK mengatakan izin penyadapan, penggeledahan dan penyitaan yang diajukan KPK bakal diproses dengan cepat atau paling lama 1x24 jam usai diajukan.