Gubernur DKI Anies Baswedan kembali menarik rem darurat dengan menerapkan PSBB ketat. PSBB itu dimulai 11-25 Januari 2021. Ini sejumlah aturan yang diberlakukan
Anies Baswedan menyebut bulan Juni sebagai masa transisi di DKI Jakarta. Namun, kegiatan belajar pada tahun ajaran baru belum tentu dilaksanakan di sekolah.
Pemprov DKI Jakarta akan meniadakan sistem ganjil genap seiring diberlakukannya PSBB total. Tapi untuk hari Jumat (11/9) hari ini, ganjil genap masih berlaku.