detikNews
Menakertrans: Gaji TKI di Hongkong Naik Jadi Rp 5,7 juta
Usulan Menakertrans Muhaimin Iskandar agar pemerintah Hong Kong menaikkan gaji para TKI akhirnya dikabulkan. Terhitung 1 Oktober 2013 para TKI di Hong Kong akan mendapatkan gaji HK$ 4.010 per bulan atau sekitar Rp 5,7 juta rupiah.
Jumat, 11 Okt 2013 16:49 WIB







































