Massa buruh yang sempat memblokade Jalan Basuki Rahmat membubarkan diri. Massa membubarkan diri setelah diberi penjelasan oleh buruh lain yang ditemui Sekdaprov
Pemprov Jatim akhirnya menerbitkan Keputusan Gubernur Jatim terkait UMK tahun 2022 di 38 Kabupaten/Kota. Surabaya menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Jatim.