"Ini adalah peristiwa penting menandai dimulainya pekerjaan konstruksi pembangunan terowongan dan stasiun bawah tanah dari Bundaran HI menuju ke Kota,"
Pembangunan MRT fase II terbagi atas beberapa tahap. Untuk pembangunan jalur awalnya akan dimulai dari kontrak CP201 yang mencakup jalur HI ke Harmoni.
"Fase ke II ini direncanakan mulai dari bundaran HI sampai ke Kota. Nanti jalan akan tetap, jalan utama tidak kita akan ganggu gitu ya," kata Dirut MRT William.
Mantan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti) Darman Mappangara dituntut 3 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan.