detikNews
Kejagung Tak Bisa Sita Buku Pelajaran Berbau Porno
Kejagung tidak bisa melakukan penyitaan terhadap buku pelajaran bermasalah karena sudah tidak berlakunya UU yang menjadi dasar hukum untuk melakukan tindakan penyitaan pada hasil cetakan atau buku yang bermasalah.
Kamis, 05 Jul 2012 04:24 WIB







































