detikNews
Konser hingga Resepsi Nikah Sudah Boleh Digelar, Simak Aturannya
Guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional, Pemerintah mengizinkan penyelenggaraan kegiatan besar di tengah masyarakat.
Kamis, 07 Okt 2021 05:17 WIB