Tempat Hiburan Mokong, Kapolda Perintahkan Tindak Tegas
Meski tempat hiburan dan penjual minuman (Miras) dirazia, namun mereka beralih nama menjadi sebuah restoran dan tetap menjual miras di bulan ramadan. Kapolda Jatim pun menginstruksikan menindak tegas.
Jumat, 28 Agu 2009 17:19 WIB







































