Sidang cerai Rio Reifan dan Henny Mona kembali bergulir di Pengadilan Agama Bekasi. Sidang itu beragendakan saksi dari pihak tergugat, yakni Henny Mona.
Henny Mona menduga rumah tangganya dengan Rio Reifan ada gangguan dari sosok orang ketiga. Dia menuduh Rio Reifan berselingkuh dengan seorang perempuan.
Ditangkapnya Rio Reifan ini bukan yang pertama kalinya. Sebagai catatan, dia sudah tiga kali ditangkap terkait narkoba dan ini adalah yang keempat kalinya.
Kuasa hukum sebut kondisi Rio Reifan setelah ditangkap karena narkoba. Rio pun mengungkapkan penyeselannya telah menggunakan narkoba untuk yang keempat kalinya.
Rio Reifan ditangkap polisi terkait narkoba untuk yang keempat kalinya di kediamannya kawasan Jakarta Timur pada Senin (19/4). Ia kedapatan menggunakan sabu.