detikNews
Inginnya, Napi yang Kontrol Bisnis Sabu di Apartemen Pramuka Divonis Mati
Andrie, seorang terpidana narkoba vonis 15 tahun berbuat ulah lagi. Dia menjalankan bisnis haram narkoba di balik jeruji penjara. Direktorat IV Narkoba Mabes Polri berharap hukuman Andrie diperberat.
Kamis, 02 Apr 2015 14:37 WIB







































