detikNews
Yusril: Sesuai UU Kejaksaan, Hendarman Mundur Saja
Presiden SBY telah berencana mengganti Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung. Hendarman disarankan mengundurkan diri sesuai UU, agar bisa mengakhiri masa tugasnya dengan terhormat.
Sabtu, 18 Sep 2010 16:02 WIB







































