detikFinance
Laporan SPJ PNS Bisa Sampai 44 Rangkap, Jokowi: Saya Perintahkan Maksimal 2
Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Keuangan untuk memangkas jumlah berkas laporan dalam pengurusan SPJ dari semula 44 rangkap menjadi hanya 2 rangkap
Rabu, 07 Des 2016 11:49 WIB







































