detikNews
Kasus Tukar Guling Bulog-Goro, Hok Bayar Uang Pengganti Rp 32 M
Jaksa mengeksekusi Rp 32,5 miliar dari kasus ruislag (tukar guling) Gudang Bulog dengan PT Goro Batara Sakti, setelah kasus ini berjalan sekitar 20 tahun.
Selasa, 15 Mei 2018 10:20 WIB







































