Kepala BPOM Penny Lukito menyebut baru dua obat COVID-19 yang sudah mendapat izin penggunaan kondisi darurat. Dua obat itu adalah Remdesivir dan Favipirafir.
Vaksin Corona Moderna sudah mendapat izin darurat BPOM. Efikasi melampaui 90 persen, BPOM menyebut vaksin ini masih efektif pada varian Alpha, Beta, Gamma.
Meski jadi syarat beraktivitas, aplikasi PeduliLindungi masih kerap bermasalah. Mulai dari data yang salah, hingga QR code yang tak terbaca. Ini kata Kemenkes.