detikNews
Suami Pembakar Istri di Surabaya Divonis 7 Tahun Penjara
Maspuryanto, suami pembakar istri di Surabaya divonis 7 tahun penjara. Hakim menilai terdakwa terbukti telah melakukan KDRT terhadap istrinya sendiri.
Rabu, 18 Mar 2020 21:52 WIB