PT Semarang menolak permohonan banding Deni Prianto. Alhasil, ia tetap dihukum mati karena membunuh dan memutilasi PNS Kemenag Bandung, Komsatun Wachidah.
Beragam peristiwa terjadi di Jabar, Senin (30/3/2020). Dari mulai Pasien Dalam Pengawasan di Garut kabur hingga 300 orang terindikasi positif Corona di Jabar.