Polda Metro Jaya terus mengusut kasus mafia tanah yang 'menjarah' rumah ibu Dino Patti Djalal. Sejumlah hal baru mulai terungkap dari pengusutan kasus itu.
Persoalan Izin Pemakaian Tanah (IPT) atau surat ijo di Surabaya belum selesai. Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana berupaya menuntaskan masalah tersebut.
Dino Patti Djalal berharap kasus mafia tanah kepemilikan ibunya ini cepat terselesaikan. Ia mengatakan polisi harus segera tangkap dalang kasus mafia tanah itu.
Kejari Boyolali mengaku menerima tembusan surat dari Kejagung untuk BPN Boyolali mengenai permintaan data informasi dan pemblokiran terhadap tanah dan bangunan.
Kasus dugaan mafia tanah yang diributkan Dino vs pria bernama Fredy Kusnadi kian panas. Ada tudingan dan bantahan soal penggadaian sertifikat rumah ibunda Dino.
Dino Patti Djalal mengungkapkan bahwa Fredy Kusnadi telah menggadaikan sertifikat rumah ibunya ke koperasi. Sertifikat itu digadaikan senilai Rp 5 miliar.
Dino Patti Djalal dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik karena cuitannya di Twitter soal dalang sindikat mafia tanah rumah sang ibu.