detikNews
Video Brigadir AM Divonis 4 Tahun Bui Terkait Tewasnya Mahasiswa Kendari
PN Jaksel menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Brigadir Abdul Malik (AM). Ia dinyatakan bersalah atas kasus tewasnya mahasiswa bernama Randi di Kendari.
Selasa, 01 Des 2020 20:22 WIB