detikNews
Pasca Praperadilan BG, Kompolnas Minta KPK dan Polri Bisa Turunkan Tensi
Putusan sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan telah dibacakan dan dinyatakan diterima dalam sidang yang dipimpin hakim Sarpin Rizaldi. Status tersangka Komjen BG oleh KPK dianggap tidak sah.
Senin, 16 Feb 2015 23:35 WIB







































