Pimpinan KPK sudah membicarakan surat keberatan yang diajukan penyidik Kompol Rosa terkait pengembaliannya ke Polri. Pimpinan KPK akan segera jawab surat itu.
"Di UU cipta kerja kita tidak mengatur bisnis prosesnya yang kita atur adalah PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu). Itu yang berbeda dengan UU sebelumnya,"
"Yang diharapkan dari RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini adalah kepastian bagi teman-teman pekerja untuk mendapatkan perlindungan dengan pemberian pesangon,"
Advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, diperiksa oleh KPK. Pemeriksaan Donny terkait isi percakapan bukti kasus PAW yang menjerat Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.