Pemkab Tanjung Jabung Timur mengatakan jalanan rusak yang mengakibatkan Jumarni meninggal karena terlambat diantar ke RS adalah kewenangan Pemprov Jambi.
Jumarni diduga wafat ketika terjebak macet di jalan yang rusak saat menuju rumah sakit di Tanjung Jabung Timur. Begini penampakan kerusakan jalan tersebut.
Hakim menolak pengajuan justice collaborator eks penyidik KPK, AKP Robin Pattuju, yang mengungkap peran Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di perkaranya.