detikNews
Sidang 2 WNA Terdakwa Kasus Sabu 97 Kg Ditunda karena Penerjemah
Riaz belum didampingi kuasa hukum dan penerjemah. Oleh sebab itu hakim menunda sidang selama sepekan. Terdakwa menyebut ingin membawa kuasa hukum sendiri.
Rabu, 13 Jul 2016 13:05 WIB







































