Pemerintah Amerika Serikat (AS) secara resmi menyatakan pasukan Rusia melakukan kejahatan perang di Ukraina. Rusia dinilai telah melanggar hukum konflik.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mendesak untuk mengakhiri perang dimulai oleh Rusia ke Ukraina. Ia pun menyatakan sudah saatnya untuk berdamai.