detikNews
Gugatan Alim Markus 'Cintailah Produk-produk Indonesia' ke MK Kandas
Gugatan Alim Markus ke Mahkamah Konstitusi (MK) kandas. Alim yang dikenal dengan iklan 'cintailah produk-produk Indonesia' itu menggugat UU Ketenagakerjaan.
Kamis, 19 Mar 2015 16:03 WIB







































