Polisi telah menilang dua orang sopir mobil yang kebut-kebutan di Underpas Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo. Mereka dijerat dengan tiga pasal.
Polisi menyita sebanyak 2.148 knalpot tidak sesuai standar atau 'brong' di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat. Jumlah tersebut merupakan akumulasi selama lima bulan