Wolipop
Langgar Prokes COVID-19 untuk Beli Boba Drink, Perawat Singapura Dipenjara
Seorang perawat di Singapura menjalani hukuman penjara karena melanggar protokol kesehatan COVID-19. Ia harus mendekam di tahanan selama 7 minggu lamanya.
Rabu, 27 Jan 2021 19:00 WIB