detikFinance
Catat! Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Bisa Didenda Rp 30 Juta
BPJS Kesehatan akan menjatuhkan denda bagi peserta yang menunggak pembayaran iuran. Cek di sini kriteria peserta yang dikenai denda.
Sabtu, 30 Mei 2020 15:11 WIB