detikNews
Terima Suap, 2 Auditor BPK Jabar Diganjar 4 Tahun Bui
Kepala Sub Auditorat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar III Suharto dan Kepala Seksi Wilayah Jabar III Enang Hermawan diganjar hukuman 4 tahun penjara. Keduanya terbukti bersalah menerima suap dari Pemkot Bekasi pada Juni 2010.
Senin, 08 Nov 2010 11:35 WIB







































