Gubernur DKI Anies Baswedan menerbitkan Kepgub terbaru di masa PPKM Level 3. Aturan baru yang ditetapkan yakni kapasitas mal 60 persen hingga WFO 25 persen.
Di daerah berstatus PPKM level 3, restoran/rumah makan, kafe dengan jam operasional dimulai dari malam hari dapat beroperasi dengan ketentuan sebagai berikut:
PSI merespons komentar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang merasa kasihan pada Giring Ganesha sampai harus ke lapangan mengecek lokasi Formula E.
Selain kreasi aneh mie instan yang dicampur susu kental manis sampai cokelat. Cara masak mie instan yang aneh, juga tak kalah bikin ngakak hingga gemas sendiri.