"Sehingga tidak benar, dugaan pasal TWK merupakan pasal yang ditambahkan Saudara Firli Bahuri dalam rapat tanggal 25 Januari 2021," kata anggota Dewas Harjono.
Dewas KPK tak melanjutkan laporan Novel Baswedan dkk terkait dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK. Sebab, tak ada bukti kuat untuk melanjutkan laporan itu.
Guru besar ilmu hukum Universitas Pancasila Jakarta Prof Agus Surono menyatakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan KPK adalah sah dan mengikat.