"Bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan eselon I serta eselon II tidak dibayarkan," tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Selasa (14/4/2020).
Para pegawai negeri sipil (PNS) bisa bernafas lega. Tunjangan Hari Raya (THR) yang sempat abu-abu karena dampak virus Corona sudah dipastikan akan cair.