Gubernur Anies menginstruksikan mulai Senin (23/3) tak ada kegiatan perkantoran di Jakarta. Anies meminta dunia usaha di Jakarta mematuhi kebijakan ini.
PKL masih ramai berjualan di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Para pedagang akan ditertibkan bahkan dilarang berjualan demi mengantisipasi wabah Corona.
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta telah mendapat laporan 220 perusahaan melaksanakan bekerja di rumah atau work from home (WFH).
Bupati Anas memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah untuk ASN dan karyawan di lingkungan Pemkab Banyuwangi. Kebijakan dimulai per hari ini mencegah corona
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta seluruh kepala daerah memastikan buruh tetap menerima upah penuh ketika berhalangan kerja gara-gara corona.