"Di sana (dakwaan Pinangki) disebutkan bahwa inisial BR adalah Pak Burhanuddin. Itu adalah Pak Jaksa Agung saya," kata Jampidsus Kejagung Ali Mukartono.
Kejagung segera melimpahkan berkas perkara Djoko Tjandra dan Andi Irfan Jaya ke tahap I. Ini terkait kasus dugaan pemberian suap Djoko untuk mengurus kasusnya.
Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali, mengklarifikasi terkait rencana pengurusan fatwa oleh Anita Kolopaking untuk Djoko Tjandra. Berikut selengkapnya.