Kiai di Ponorogo ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan 11 santri. Polisi mendalami kemungkinan adanya korban tambahan dari kasus ini.
Kasus dugaan pencabulan oleh pimpinan ponpes di Sukabumi menimbulkan trauma bagi santriwati. Pendampingan psikologis intensif diberikan untuk pemulihan.
Kasus pencabulan santriwati di Bangkalan oleh lora berinisial UF telah P21. Tersangka ditahan 117 hari, dan ada satu tersangka lain menunggu petunjuk kejaksaan.
Polisi geledah kamar kiai di Ponorogo terkait dugaan pencabulan belasan santri. Barang bukti seperti kasur dan dokumen perizinan disita untuk penyidikan.
Kasus pelecehan seksual santri di Lombok Tengah terungkap setelah korban mengaku kepada pihak ponpes. Pelaku MYA ditangkap dan terancam 15 tahun penjara.
Polres Ponorogo menahan oknum kiai pondok pesantren terkait dugaan pencabulan santri. Kasus ini melibatkan 11 korban dan terungkap setelah laporan masyarakat.