Kemenkeu mengumumkan harga jual eceran rokok yang naik mulai 1 Januari 2025, meski cukai tetap. Rincian harga baru untuk berbagai jenis rokok disediakan.
Bea Cukai Langsa menangkap dua pembawa 1,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp 1,7 miliar di Aceh Tamiang. Penyelundupan merugikan negara Rp 1,2 miliar.