Ketua KPK Agus Rahardjo tak mempermasalahkan soal pembatalan justice collaborator pada Andi Agustinus alias Andi Narogong terkait kasus korupsi proyek e-KTP.
Hukuman Andi diperberat dari 8 tahun menjadi 11 tahun penjara. Ia merupakan salah satu aktor utama kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah.