detikNews
Terbukti Menyuap Luthfi, 2 Direktur Indoguna Dihukum 2 Tahun 3 Bulan Penjara
Keduanya dihukum 2 tahun dan 3 bulan penjara karena terbukti menyuap anggota DPR Luthfi Hasan Ishaaq.
Senin, 01 Jul 2013 20:29 WIB







































