Majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan Komut PT BPP Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) atas kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dan pencucian uang.
Jaksa KPK meminta majelis hakim menolak eksepsi (nota keberatan) yang diajukan Komut PT Balipasific Pragama, Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) atas kasus TPPU.