Russ Medlin sempat berpindah-pindah tempat tinggal ketika berada di Indonesia. Sebelum menyewa rumah di Kebayoran Baru, Jaksel, ia tinggal di apartemen.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Russ Medlin sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. Russ dipastikan tetap diproses hukum.
"Dari yang bersangkutan ada beberapa barang bukti termaksud, laptop, HP semua yang ada di kediaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.