Sejumlah berita menyita perhatian pembaca Jabar Banten hari ini. Mulai dari kelompok Hakekok dipulangkan ke rumahnya hingga dokter di Bandung sebar video syur.
PT Jakarta menyunat hukuman oknum BNN, MH, yang jualan berkilo-kilo sabu. Majelis meringankan hukuman MH dari 14 tahun penjara menjadi 11 tahun penjara.
Millen Cyrus rupanya memang diberi obat sesuai dosis dari BNNK Jaksel dalam rangka rehabilitasi. Obat ini diberikan untuk mengatasi kecemasan dan mood-nya.
Setelah ditangkap saat polisi melakukan razia protokol kesehatan di Kafe Brotherhood, akhir pekan lalu, Millen Cyrus diketahui positif benzo usai dites urine.